Tandaseru — Tim Reserse Mobil (Resmob) Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan ratusan kantong minuman keras jenis cap tikus.
Miras tak bertuan ini diamankan sekira pukul 17.00 Wit di dalam KM Imelda tujuan Bacan-Ternate di Pelabuhan Bastiong Ternate, Kamis (30/6).
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, 139 kantong miras cap tikus ini diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat.
“Anggota dapat laporan dari masyarakat bahwa ada miras yang dibawa dari kampung Lata-lata,” ungkapnya.
Menurutnya, 139 kantong miras ini yang diamankan tersebut dikemas di dalam 4 kardus besar dan dititipkan di tempat penitipan barang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.