“Modus mereka untuk mengelabui anggota, miras itu mereka simpan dalam kardus dan dititipkan di tempat penitipan barang di atas kapal,” tuturnya.

Wahyuddin menegaskan, setelah diamankan anggota langsung melakukan penyelidikan namun pemilik barang haram tersebut masih tidak ditemukan.

“Ini miras tidak bertuan, dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Ternate untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.