Tandaseru — Satuan Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, telah memeriksa tiga terduga pelaku pengeroyokan warga Desa Libano, Kecamatan Morotai Jaya.

Para terduga pelaku di antaranya adalah oknum perangkat desa.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Kristofel, ketika dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

“Telah dilakukan pemeriksaan 3 orang saksi dan 3 orang diduga pelaku. Status perkara masih dalam lidik,” kata Kristofel, Jumat (17/9).

Menurutnya, kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain.

“Masih jalan dan akan dikembangkan lagi pelaku-pelaku lainnya. Dan terkait penahanan itu semua kebijakan hak penyidik dalam melihat suatu kasus yang ada dan terjadi,” jelasnya.

Meski begitu, Kristofel belum bersedia mengungkapkan identitas tiga terduga pelaku tersebut. Namun ia menegaskan, kasus tersebut tetap ditelusuri secara profesional.

“Kami tetap profesional dan sesuai aturan,” tandas Kristofel.