Tandaseru — Polres Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, beserta tim Forensik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mendatangi rumah milik Rinto Soamole, warga Desa Bobanehena, Kecamatan Jailolo, yang terbakar, Selasa (18/5).

“Jadi Kedatangan tim Forensik Polda Sulsel ini untuk mengecek muasal dari terjadinya kebakaran rumah milik Risto, warga Desa Bobanehena pada 14 Mei 2021 lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Halbar, IPTU Elvin Septian Akbar.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim telah mengambil sampel untuk dicek. Setelah itu tinggal menunggu hasil dari Tim Forensik.

“Mungkin satu sampai dua minggu ke depan hasilnya keluar, namun kita berkeinginan hasil dari Tim Forensik bisa lebih cepat keluar agar masalah antara dua desa itu cepat selesai,” kata Elvin.

Tim Forensik memeriksa rumah warga yang terbakar. (Istimewa)

Elvin berharap, masyarakat Desa Payo dan Bobanehena yang sebelumnya terlibat tawuran antarkampung (tarkam) agar bersabar dan selalu mendukung langkah hukum yang telah dilakukan Polres Halbar bekerja sama dengan Batalion Raider Khusus 732 Banau, Kejaksaan dan Pemda Halbar.

“Kami akan terus berupaya melakukan langkah-langkah hukum demi kenyamanan masyarakat dua desa tersebut, dan kami berharap masyarakat di dua desa bisa bersabar karena sementara kami sedang berupaya mencari tahu apa penyebab dari kebakaran tersebut,” harapnya.

“Jadi sekarang Tim Forensik akan melakukan penyelidikan, mudah-mudahan hasilnya cepat diketahui agar masalah di dua desa bisa cepat selesai. Walaupun dari kasat mata masyarakat umum kebakaran itu terjadi karena asal mula dari tawuran antardesa Bobanehena dan Payo kemarin, namun kita tetap menunggu hasil penyelidikan,” paparnya.