Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai resmi menyiapkan lahan seluas kurang lebih 2 hektare untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Morotai. Kesiapan lahan ini ditinjau langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (21/4/2026).

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menyatakan bahwa penyediaan lahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan infrastruktur hukum di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). Menurutnya, lahan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi gedung utama, tetapi juga fasilitas pendukung pelayanan hukum lainnya.

“Lahan yang kami siapkan untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri Morotai. Lahan ini direncanakan tidak hanya untuk gedung utama pengadilan, tetapi juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung guna menunjang pelayanan hukum yang optimal,” ujar Rusli.

Rusli menambahkan, sinergi antara Pemda dan lembaga yudikatif sangat penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur peradilan, sehingga akses keadilan bagi masyarakat Morotai dapat lebih mudah dijangkau.

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, memberikan apresiasi atas dukungan penuh Pemda Morotai. Ia menegaskan akan berupaya agar proses pembangunan gedung tersebut dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat untuk memangkas kendala geografis yang selama ini dihadapi masyarakat.

“Kehadiran Pengadilan Negeri di Morotai sangat penting untuk memperpendek rentang kendali pelayanan hukum bagi masyarakat. Selama ini proses persidangan bagi warga Morotai masih dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Pengadilan Negeri Ternate dan Pengadilan Negeri Tobelo,” jelas Suwono.

Dengan adanya kantor Pengadilan Negeri sendiri di Morotai, Suwono berharap proses hukum dan pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan terjangkau secara biaya maupun waktu.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter