Tandaseru – Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan penataan ulang di area pintu masuk dan kawasan parkir Pelabuhan Feri Desa Galala, Kecamatan Oba Utara. Langkah ini dinilai mendesak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Ketua Komisi II Abdurahman Arsyad menyatakan, berdasarkan pengamatan pihaknya, terdapat sejumlah titik sumber PAD di kawasan pelabuhan yang belum terkelola secara maksimal. Penataan ulang diharapkan mampu menutup celah kebocoran retribusi yang selama ini terjadi.
“Kami meminta agar segera dilakukan evaluasi sehingga meminimalisir kebocoran retribusi di kawasan pelabuhan. Lahan parkir yang tersedia mestinya difungsikan secara maksimal untuk menggenjot pendapatan daerah,” ujar Abdurahman, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, optimalisasi pendapatan dari sektor retribusi menjadi sangat krusial di tengah kebijakan pemangkasan anggaran daerah. Ia menekankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis bekerja lebih ekstra guna membantu stabilitas keuangan daerah.
Rencana Penerapan E-Ticketing
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat dengan memanggil pihak-pihak terkait, antara lain:
- Dinas Perhubungan (Dishub)
- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
- Pihak Ketiga (Terkait rencana kerjasama pengelolaan E-ticketing)
“Dalam RDP nanti, kami akan mendiskusikan rencana kerjasama pengelolaan E-ticketing dengan pihak ketiga. Kami berharap Dishub lebih lihai mengelola potensi kepelabuhanan agar target retribusi bisa terserap dengan baik,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.