Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Anjas Taher, menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) kabupaten.

Evaluasi KLA dihadiri Asdep Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan Kementrian PPA Republik Indonesia Dwi Jalu Atmanto, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD serta peserta evaluasi yang dilaksanakan secara Zoom Merting, di ruang rapat Eselon Lantai II, Selasa (17/06/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Anjas mengatakan, berkaitan dengan upaya mewujudkan KLA menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030, kabupaten Halmahera Timur berkomitmen penuh mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh sektor kehidupan.

“Ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dan sebagai upaya mewujudkan komitmen itu kami telah membentuk Gugus Tugas KLA,” ujarnya.

Dia mengatakan, kegiatan ini akan menjadi spirit dan motivasi terus mengakselerasi program dan kegiatan pembangunan untuk melindungi hak-hak anak menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030. Dukungan dan bimbingan dari Gugus Tugas KLA Provinsi Maluku Utara dan Kementerian PPPA RI sangat dibutuhkan.

“Dukungan dan bimbingan ini dengan harapan agar kabupaten Halmahera Timur terus berbenah dan sebagaimana harapan kita adalah menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030,” tutur Anjas.

Tak lupa, Anjar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah memberikan kesempatan kepada kabupaten Halmahera Timur untuk mengikuti penilaian Kabupaten Layak Anak.

“Mudah-mudahan dengan diikutsertakan dalam kegiatan ini akan menjadi spirit dan motivasi kami untuk terus mengakselerasi program dan kegiatan pembangunan untuk melindungi hak-hak anak menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Hasrul Rao
Reporter