Tandaseru — Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila L Mus, melakukan pergantian 12 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan direktur RSUD Bobong. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasikan program 100 hari kerja.
Keputusan bupati tersebut tertuang dalam surat perintah pelaksana tugas (Plt) Nomor: 07/KPTS/BUP/2025 yang ditujukan kepada jajaran pemerintah daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Gafarudin, menjelaskan langkah ini merupakan bentuk penyegaran dalam struktur birokrasi.
“Ini merupakan penyegaran dalam birokrasi, dan ini berlaku selama tiga bulan. Jika kinerjanya dianggap baik, maka akan dipertahankan, tetapi jika buruk, akan dievaluasi kembali,” ungkap Gafarudin, Jumat (13/6/2025).
Ia menekankan bahwa peralihan ini sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Yang menggantikan ini semua Plt, bukan definitif, jadi itu adalah hak prerogatif bupati. Apalagi ini untuk mendukung program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
Berikut nama-nama pelaksana tugas baru yang ditunjuk:
- Gafarudin, Plt Kepala Dinas Kominfo
- Kifli Pangola, Plt Kasat Pol PP dan Damkar
- Ismail Tiu, Plt Kepala Dinas PTSP
- Sukri La Sanya, Plt Kadis Transmigrasi
- Burhan Garusu, Plt Kadis Sosial
- Nur Bintang Talaohu, Plt Kepala DPPPKB
- Darlin Hamsale, Plt Kadis Pariwisata
- Burhanudin Kaunar, Plt Kepala BPBD
- Syarifudin Soamole, Plt Kadis Perpustakaan
- Syamsul Bahira, Plt Kadis Lingkungan Hidup
- Mesran Dagasou, Plt Kepala Bapenda
- Hendro Pranomo, Kadis PUPR
- dr. Alit Darma Asmara, Plt Direktur RSUD Bobong.
Dengan pergantian ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan mempercepat realisasi program-program yang telah ditetapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pulau Taliabu.
Tinggalkan Balasan