Tandaseru — Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, Maluku Utara, bersama instansi terkait menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan pasar Higienis Ternate, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini dipimpin Kapolres AKBP Anita Ratna Yulianto didampingi Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar.

Penertiban dilakukan sebagai respons atas maraknya penggunaan badan jalan untuk parkir dan aktivitas jualan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar.

Kapolres melalui Kasat Lantas AKP Farha menekankan, penertiban ini bukan bersifat sementara.

“Kami akan menugaskan personel secara rutin untuk mengamankan arus lalu lintas di sekitar pasar Higienis. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di badan jalan,” jelasnya.

Sementara Wawali Nasri menegaskan tidak ada lagi alih fungsi lahan parkir.

“Lahan parkir tetap digunakan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada pedagang yang berjualan di lahan parkir, dan kendaraan yang sebelumnya parkir di badan jalan harus dipindahkan ke area parkir yang telah disediakan,” ujar Nasri.

Langkah tegas ini diambil guna menciptakan kenyamanan dan keamanan berlalu lintas serta menata kawasan pasar agar lebih tertib dan teratur.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter