Tandaseru — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, La Umar La Juma meminta agar warga tidak terprovokasi isu-isu negatif, jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Taliabu 2024.

Pelaksanaan PSU pada 9 tempat pemungutan suara (TPS) ini dijadwalkan berlangsung pada 5 April 2025 mendatang.

Menurut La Umar, pesta demokrasi 5 tahun sekali ini merupakan kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah dengan hati nurani.

“Saya harap, masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja dibuat oknum-oknum di luar sana,” harap La Umar, Sabtu (15/3).

“Ini adalah kontestasi kita. Karena itu mari bersama kami untuk sama-sama menyukseskan PSU nanti,” tambahnya.

Sebagai penyelenggara, Bawaslu Pulau Taliabu kata dia, juga sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait PSU.

Salah satunya ialah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 500 juta. Sementara untuk KPU Pulau Taliabu senilai Rp 2,69 miliar, TNI Rp 550 juta, dan Polri Rp 1,5 miliar.

“Jadikan kontestasi ini kontestasi yang nyaman, damai dan aman untuk kita semua, terkhusus warga di Taliabu,” pinta La Umar.

Selain Bawaslu, KPU juga mulai bergerak guna menyukseskan PSU 9 TPS ini. Dalam waktu dekat ini, KPU akan merekrut anggota-anggota ad-hoc untuk ditempatkan di setiap TPS.

Adapun 9 TPS yang melangsungkan PSU di Pulau Taliabu yakni:

1. TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat.
2. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut.
3. TPS 02 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.
4. TPS 01 di Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara.
5. TPS 01 di Desa Lede, Kecamatan Lede.
6. TPS 01 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan.
7. TPS 01 di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan.
8. TPS 02 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan.
9. TPS 02 di Desa Langganu, Kecamatan Lede.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter