Tandaseru — Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan puluhan saksi di sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi eks gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (31/7/2024). Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate.

Para saksi yang hadir di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M Miftah Baay, mantan Ketua Pokja BPPBJ Yusman Dumade, Kepala DLH Fachruddin Tukuboya, Kepala Dinas Kesehatan dr. Idhar Sidi Umar, Kepala Dinas Perindag Yudhitya Wahab, Kepala Dinas ESDM Suriyanto Andili, Kepala Bappeda M Sarmin S Adam, Kepala Dinas Kehutanan M Syukur Lila, dan mantan Kepala Biro Umum Jamaludin Wua,

Ada pula Hamrin Mustari, Noldi Kasim, Musnawati Hi. Abd Rajak, M Saleh, Abdul Hasan Tarate, Maftu Iskandar Alam, Sandhynatha Litan, Hadrudin Hi Saleh, Silvester Andreas, Budi Liem, dan Renny Laos.

Pantauan tandaseru.com di Pangadilan Negeri Ternate, para saksi yang dihadirkan masih berdiri di bagian belakang kantor pengadilan untuk menunggu panggilan JPU ke ruangan sidang.