Tandaseru — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara M Miftah Baay hadir memberikan kesaksian dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi mantan gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (31/7/2024).

Miftah dicecar sejumlah pertanyaan oleh salah satu JPU KPK soal jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Saya menjabat sebagai Kepala BKD Maluku Utara pada tahun  2023,” jawab Miftah ketika ditanyai JPU.

Menurutnya, setelah meninggalnya Imam Makhdy Hassan, jabatan Kadikbud mengalami kekosongan.

JPU kemudian menanyakan apakah mendiang Imam Makhdy mendapatkan jabatan tersebut berdasarkan hasil seleksi JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama). Miftah mengaku tidak tahu.

“Tidak ada seleksi Kepala Dinas Pendidikan setelah dari kepala dinas yang meninggal itu, dan saya tidak tahu almarhum kadis ikut seleksi atau tidak karena saya belum di BKD,” jelasnya.