Tandaseru — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil pengusaha Renny Laos dalam kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

JPU Rikhi B Maghaz mengatakan, Renny sudah dipanggil untuk hadir memberikan kesaksian di persidangan. Hanya saja dia beralasan masih di luar daerah menghadiri wisuda anaknya.

“Dia menghadiri anaknya wisuda di Surabaya sehingga dia izin. Jadi nanti panggilan berikutnya menyusul,” kata Rikhi saat dikonfirmasi di PN Ternate, Rabu (12/6/2024).

Ia menambahkan, saat ini JPU tengah fokus dengan saksi lain.

“Nanti jadwalnya para kontraktor, salah satunya Renny Laos,” tandasnya.