Tandaseru — Memasuki tahapan masa tenang Pemilu 2024, 11 hingga 13 Februari 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, mengimbau peserta pemilu untuk tidak berkampanye dan melakukan aktivitas yang dapat merugikan peserta lain.

Ketua Panwascam Ibu Firmansyah Rajak kepada tandaseru.com mengatakan, sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, pada lampiran 1, program dan jadwal kegiatan tahapan kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial berahir Sabtu (10/02/24).

“Begitu juga dengan segala macam bahan kampanye dan APK juga akan ditertibkan pada keesokan harinya atau pada masa tenang tanggal 11 sampai dengan 13 Februari,” ungkapnya.

Firman juga mengingatkan kepada jajaran Panwaslu desa untuk tetap siaga, sebab saat ini surat suara sudah didistribusikan ke kecamatan dan akan dilanjutkan ke 41 TPS di Kecamatan Ibu.