Tandaseru — Seorang remaja putri berusia 17 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan 10 pria di Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula, Maluku Utara. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (16/1/2024) sekira pukul 05:00 WIT.

Korban mengungkapkan, pemerkosaan itu terjadi saat ia dan dua rekan perempuannya, S dan A, hendak balik dari Desa Waiman menuju Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara. Sesampainya di Desa Waiboga, mereka ditahan pacar korban berinisial IL bersama 9 rekannya yang tengah bersantai.

Setelah itu, korban dibawa IL ke pantai desa setempat diikuti rekan-rekannya. IL lalu meninggalkan korban di situ, di mana korban lantas dibanting ke pasir dan diperkosa bergiliran oleh 10 pria.

“Wajah saya ditutup, tangan saya dipegang juga, kedua kaki saya juga dipegang dan saya diperkosa oleh mereka. Setelah itu saya ditinggalkan dalam keadaan celana sobek. Kemudian saya ambil pakaian orang di sana dan pakai lalu lari ke jalan menumpang dengan ojek menuju ke SPKT Sula,” ungkap korban, Rabu (17/1/2023).

Terpisah, orang tua korban mengaku tidak menyangka kejadian ini menimpa putrinya. Ia meminta Polres menyeriusi kasus tersebut.