Tandaseru — Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi melantik Imran Jakub sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) definitif menggantikan almarhum Imam Makhdy Hassan, Jumat (10/11).
Imran dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/87/XI/2023, tanggal 8 November 2023.
Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, Imran sudah direncanakan untuk dilantik sejak beberapa waktu yang lalu, hanya saja masih melihat posisi yang tepat.
“Menurut laporan BKD bahwa KASN meminta agar Imran Jakub dikembalikan ke posisi semula, atau sejajarnya,” ungkap Samsuddin saat ditemui usai pelantikan di kediaman Gubernur di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Samsuddin menjelaskan, Imran sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dikbud. Namun ia diberhentikan oleh Gubernur karena sedang menjalani proses hukum, hanya saja keputusan pengadilan hingga mahkama agung menyatakan Imran tidak bersalah.
“Olehnya itu, Imran kembali di lantik menjadi Kadikbud menggantikan almarhum Imam Makhdy Hassan yang meninggal dunia pada 6 November 2023,” katanya.
Ia berharap, dengan kembalinya Imran ke posisi semula ini, persoalan di Dikbud dapat diselesaikan.
“Saya berharap agar pak kadis dapat bekerja dan menyelesaikan situasi yang ada,” harapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Miftha Baay menuturkan Imran dilantik sebagai Kepala Dikbud definitif tanpa melewati proses asesmen.
“Memang tidak ada asesmen, karena Imran sudah pernah menduduki posisi itu sebelumnya,” ujar Miftha saat berbicara dengan tandaseru.com.
Tinggalkan Balasan