Tandaseru — Bakal calon legislatif Partai Nasdem di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dilaporkan ke Polres setempat. Caleg berinisial F itu diduga mencabuli anak di bawah umur berusia 13 tahun.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di kamar kos ibu korban di Kecamatan Sanana, Kamis (28/9). Pelaku diduga berstatus sebagai pacar ibu korban.

Kala itu, korban mendatangi kosan tersebut untuk menemui ibunya. Setibanya di kosan itu, korban langsung masuk ke dalam kamar, sedangkan ibunya berada di dapur.

Tiba-tiba pelaku yang melihat korban sendirian dalam kamar langsung menerobos masuk dan melakukan aksinya mencabuli korban.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko mengaku polisi telah menerima laporan resmi kasus tersebut. Ia bilang, saat ini polisi tengah pelakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Selain itu kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, misalnya orang yang melihat dan mendengar secara langsung,” kata Cahyo, Selasa (3/10).