Menurutnya, jika ada pihak yang menganggap lahan tersebut milik mereka, maka silakan gugat ke pengadilan.
“Langkah penyelesaiannya saat ini tinggal menunggu pihak keluarga dari Kangoro Tanhar yang mempermasalahkan lahan tersebut,” tandasnya.
Tag Terkait:




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.