Tandaseru — Dua tahanan Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melarikan diri dari sel Polres Senin (13/3) sekitar pukul 04:00 WIT.

Keduanya merupakan tahanan kasus pencurian yang terjadi pada Oktober 2022 lalu.

Tahanan kabur adalah Alfitra Mansur alias Boboho yang merupakan warga Desa Rawajaya, Kabupaten Halmahera Utara, dan Asrul Masud alias Bagus, warga Desa Wosia.

Kaburnya dua tahanan dari sel Polres itu belum diketahui penyebabnya. Saat ini keduanya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres AKBP Faidil Zikri yang dikonfirmasi soal pelarian tahanan itu membenarkannya.