Tandaseru — Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum.
“Penyelidikan itu untuk menentukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi sebagaimana pengaduan tersebut,” ucap Asri, Kamis (2/2).
Pria berpangkat tiga bunga melati itu bilang, hasil penyelidikannya nanti akan disampaikan kepada pihak-pihak yang berhak mendapatkan pemberitahuan perkembangan penanganan peristiwa tersebut.
“Nanti kita sampaikan kepada mereka,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.