Setelah semua penumpang turun dari kapal, polisi langsung menyisir kapal. Penyisiran itu berbuah ditemukannya dua karung tanpa pemilik.
Karena tidak menemukan pemiliknya, anggota lalu mengamankan karung berisi miras itu ke Mapolsek Ternate Utara untuk dijadikan barang bukti.
“Semua miras yang disita dalam karung itu sebanyak 90 kantong miras. Pengiriman juga tanpa tujuan siapa yang menerima sehingga anggota tidak menemukan siapa pemiliknya,” ujar Kapolsek Ternate Utara IPTU Samsul B Rosonging.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.