Tandaseru — Seorang tukang ojek berinisial S (30 tahun) tidak bisa berkutik saat ditangkap petugas Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/11).
S ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Ternate Utara, sekitar pukul 00.30 WIT setelah dilaporkan melakukan aksi tidak senonoh yakni beronani di hadapan seorang siswi (14 tahun), Kamis (25/11).
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di atas motor Honda Scoopy warna merah yang dikendarainya. Saat itu, korban berada di pinggir jalan utama Kelurahan Kasturian.
Korban sempat merekam video aksi pelaku yang melakukan onani di hadapannya dengan handphone dan videonya pun viral di sosial media Facebook.
Penangkapan ini pun dibenarkan Kapolsek Ternate Utara, IPTU Ibrahim Mappe.
“Korban adalah warga Kasturian dekat dengan kantor polisi makanya yang bersangkutan datang di kantor polisi, dimintai keterangan dan dibuatkan laporan,” jelas Ibrahim.
Ibrahim menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap berkat pelacakan nomor polisi pada motor yang dikendarai pelaku.
“Jadi selesai bikin laporan kita lacak lewat nomor polisinya kan. Setelah dicek cocok yah sudah anggota turun dan melakukan penangkapan,” ujar dia.
Atas perbuatannya itu pelaku kini diamankan di Mapolsek Ternate Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
“Masih sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA. Yang jelasnya yang bersangkutan sudah ditahan, perkembangannya nanti saya sampaikan lagi,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan