Tandaseru — Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan terus memantau penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembatasan aktivitas pada hari Jumat.

Pemantauan lapangan dipimpin langsung oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan OPD terkait pada Jumat (17/9/2026).

​Koordinator Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, menyampaikan bahwa hasil monitoring pada minggu kedua menunjukkan mayoritas masyarakat telah mengetahui dan mulai mematuhi kebijakan tersebut.

​”Untuk informasi terkait Perwali itu masyarakat sebenarnya sudah rata-rata mengetahui. Cuman ada beberapa titik khususnya pasar,” ujar Taher.

​Di area pasar, lapak bagian luar masih terlihat ramai. Pemkot Tidore telah memberikan edukasi kepada para pedagang bahwa pemantauan akan berlangsung selama empat minggu ke depan sebelum dilakukan evaluasi total.

​”Kita memberikan ikhtiar kepada seluruh pedagang bahwa kita akan melakukan pemantauan selama empat minggu. Untuk empat minggu ke depan maka kita akan melakukan evaluasi, sehingga kita akan mencoba memberikan alternatif yang lain. Tapi kalau selama empat minggu ke depan ini sudah taat, sudah mengikuti aturan yang sudah disepakati maka ini tetap berjalan,” jelasnya.

​Berbeda dengan kawasan pasar, lokasi lain seperti pelabuhan, pertokoan, gerai, hingga terminal terpantau kondusif dan patuh aturan. Sejumlah toko bahkan telah tutup sejak pukul 10.00 WIT dan area terminal tampak kosong.

​Sementara untuk sektor kesehatan, pelayanan rumah sakit akan dikoordinasikan lebih lanjut agar tetap optimal mengingat hari Sabtu merupakan hari libur.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter