Sekilas Info

Menteri Agama Setuju, STQ Nasional di Maluku Utara Resmi Diundur

Pertemuan Pemprov Maluku Utara dengan Menteri Agama. (Istimewa)

Tandaseru -- Usulan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mengundurkan waktu pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional di Sofifi disetujui Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Abdul Gani Kasuba, Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali, Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Malut Sarbin Sehe kepada Menag di ruang kerjanya di Jakarta, Kamis (18/2).

Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir mengatakan, Menteri Agama telah mendengar langsung alasan-alasan penundaan tersebut.

"Iya, sudah (disetujui), STQ Nasional nanti di bulan Oktober 2021 di Sofifi," kata Samsuddin via sambungan telepon seluler.

Ia menuturkan, pelaksanaan STQ sebelumnya diagendakan pada bulan Juli 2021. Namun karena pertimbangan lain sehingga diundur.

Terkait alasan penundaan, sebelumnya Ketua Panitia Daerah STQ, Salmin Janidi mengungkapkan, pada bulan Juli pemerintah Arab Saudi dikabarkan membuka keran untuk pemberangkatan calon jamaah haji (CJH). Pada waktu itu seluruh pemerintah daerah akan sibuk dengan segala persiapan keberangkatan CJH.

"Baik pemerintah pusat maupun daerah akan sibuk dengan urusan haji, belum lagi ditambah dengan STQ. Kita tidak mau nanti bertabrakan agendanya," kata Salmin.

Di samping itu, persiapan Pemprov Malut juga akan lebih matang jika dilakukan pada bulan Oktober. Di sisa waktu sekitar 7 bulan ini akan dimanfaatkan untuk menggenjot pembangunan Masjid Raya Sofifi yang menjadi sentral kegiatan, serta penataan kawasan perkotaan.

Penulis: Tim
Editor: Ika FR