Tandaseru — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 bakal dilangsungkan dengan sistem berbeda. Gelaran SKB di tengah pandemi Covid-19 membuat Pemerintah memutuskan peserta bisa memilih lokasi tes dimana saja yang paling dekat dengan tempat tinggalnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat, Zubair T. Latif mengungkapkan, tahapan SKB dengan metode CAT di tengah pandemi memberi kemudahan bagi peserta tes di luar daerah. Peserta tak perlu rapot-repot ke Halbar untuk mengikuti tes.

“Setiap peserta dari luar daerah tinggal memilih titik lokasi dengan cara masuk melapor ke Link BKN. Dengan catatan setiap wilayah ada UPT BKN. Kecuali peserta dari Kota Ternate yang diwajibkan mengikuti tes di Jailolo. Kota Ternate sekalipun ada UPT BKN, namun mengingat rentang kendali yang cukup dekat sehingga diwajibkan mengikuti tes di Jailolo,” tuturnya, Senin (3/8).

Peserta SKB sendiri memiliki dua opsi dalam memilih lokasi tes. Yakni memilih pada 1-7 Agustus 2020 atau memilih pada 8 Agustus 2020.

Jika peserta tes dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD), maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan mengeklik tombol “klik ini”. Selanjutnya, peserta tes dapat mengisi lokasi domisili saat ini, yang dibagi menjadi dalam negeri dan luar negeri.

Isi provinsi sesuai lokasi menetap, sedangkan kabupaten/kota diisi dengan tempat akan dilakukannya tes SKB. Untuk pengisian titik lokasi tes SKB, maka peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada kabupaten/kota tempat akan dilaksanakannya tes.

Setelah yakin dengan pilihan titik lokasi tes SKB, maka klik tombol “simpan”. Jika terdapat kekeliruan dan sudah disimpan, maka peserta bisa mengubah titik lokasi tes, di mana tersedia dua kesempatan lagi.

Lalu bagi peserta yang memilih lokasi tes mulai 8 Agustus 2020, maka peserta hanya mendapat kesempatan sekali dengan mengisi lokasi domisili, provinsi, kabupaten, dan titik lokasi tes SKB. Selanjutnya klik simpan untuk menyimpan data yang telah dipilih. Ketika peserta telah menyelesaikan pilihan lokasi tes SKB, maka selanjutnya dapat mencetak kartu ujian mulai 8 Agustus 2020. Untuk mencetaknya, peserta bisa mengklik tombol cetak kartu peserta ujian SKB.

sesuai tahapan jadwal, pelaksanaan SKB akan dimulai pada September hingga Oktober. Meski begitu, tanggal tepatnya belum diumumkan.

“Untuk soal tes seleksi SKB dengan metode CAT ini peserta bisa mengakses informasi melalui website Kemenpan agar dapat menyiapkan diri. Untuk Halbar, peserta yang mengikuti SKB berjumlah 163 orang dari jumlah jatah CPNSD tahun 2019 sebanyak 118. Peserta yang lulus seleksi kemungkinan tahun ini langsung diangkat,” tandas Zubair.

Sekadar diketahui, rincian formasi untuk Pemerintah Kabupaten Halbar sendiri terdiri atas tenaga pendidikan 67 orang, tenaga kesehatan 30 orang dan tenaga teknis lainnya 21 orang.