Sekilas Info

LPP APBD Ditolak, Wali Kota Tikep Beberkan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD

Wali Kota Tikep, Capt. Ali Ibrahim. (Istimewa)

Tandaseru -- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan masih tak habis pikir dengan penolakan empat fraksi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2019. Alasan penolakan terkait besaran anggaran perjalanan dinas pun dinilai tak substansial.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim dalam siaran persnya yang diterima tandaseru.com mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas dirinya dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen dapat dipertanggungjawabkan keseluruhannya. Pada 2019, alokasi anggaran perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah untuk dia dan Sinen sebesar Rp 6.410.000.000.

“Anggaran itu terealisasi Rp 5.407.823.017, dan menyisakan SiLPA (Sisa Lebih Pembayaran Anggaran) bagi daerah Rp 1.002.176.983. Anggaran yang kami pakai seluruhnya bisa dipertanggungjawabkan. Bukan untuk kepentingan pribadi, seluruhnya kepentingan kedinasan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan sebagai pejabat negara,” ungkapnya, Senin (3/8).

Ali memaparkan, perjalanan dinas dalam daerah untuk dirinya setahun dialokasikan Rp 900.000.000 dengan realisasi Rp 603.705.000. Itu berarti masih ada SiLPA Rp 296.295.000. Sedangkan untuk Wawali pagu anggarannya Rp 950.000.000 dan realisasi Rp 732.604.000. Sisanya Rp 217.396.000 dikembalikan ke kas daerah.

“Total dalam setahun pengembalian ke kas daerah tahun 2019 sebanyak Rp 1.002.176.983. Artinya suudzon empat fraksi yang menyatakan angka fantastik nilai perjalanan dinas yang demikian membuat kedua kepala daerah menghabiskan waktu hanya perjalanan dinas dan tidak wajar itu seluruhnya merupakan pernyataan mengada-mengada tanpa dilandasi sebuah data yang valid dan regulasi yang pasti,” bebernya.

Dia membandingkan, perjalanan dinas DPRD pada 2019 dianggarkan sebesar Rp 12.432.194.500 dan realisasinya Rp 12.269.485.365. Dimana SiLPA yang tersisa Rp 162.709.135.

“Dari angka ini antara faedah dan mudarat bagi daerah saya pikir masyarakat lebih memahaminya. Sehingga langkah politik DPRD dengan menolak pelaksanaan APBD tahun 2019 hanyalah upaya menyudutkan Pemerintah yang tidak terlalu substansial, terutama pandangan fraksi yang di luar LPP APBD tahun 2019,’’ ujar Ali.

Ali menegaskan, pada 2019 perjalanan dinas terbesar dirinya adalah memenuhi undangan ke luar negeri untuk membicarakan Global Network Magellan’s Cities (GNMC) yang menghasilkan pelaksanaan Sail Tidore 2021. Begitu juga perjalanan dinas Wawali untuk mengurusi persoalan pemerintahan daerah ke pusat.

“Tetapi DPRD dari penggunaan itu apa yang dihasilkan untuk daerah? Sampai-sampai mereka begitu menyoroti perjalanan dinas kami yang secara administrasi bisa dipertanggungjawabkan melalui lembaga kompeten di mata hukum,” paparnya.

Ali bilang, angka anggaran perjalanan dinas milik Wawali yang lebih besar dari miliknya adalah sesuatu yang wajar. Pasalnya, dalam APBD Perubahan ada penambahan anggaran untuk Wawali yang peruntukannya tidak melebihi pagu yang ditetapkan.

“Maka dari itu menjadi pertanyaan kenapa baru sekarang DPRD mempermasalahkannya dalam LPP APBD tahun 2019? Ataukah jangan-jangan DPRD tidak melihat atau tidak tahu sama sekali mata anggaran yang disodorkan Pemerintah yang hanya terfokus pada penganggaran pembiayaan infrastruktur belaka sehingga mengabaikan usulan-usulan ini? Di sisi lain penggunaannya tidak menjadi masalah dalam LPP APBD tahun 2019,” tuturnya.

Wali Kota juga mempertanyakan berapa produk hukum atau Peraturan Daerah inisiatif DPRD yang telah disahkan.

“Kalau mereka merasa perjalanan dinas kami begitu besar kenapa saat pembahasan APBD tidak mereka kurangi? Simpel saja kan. Dan temuan bukan hanya di Pemerintah Daerah tetapi juga DPRD yang diselesaikan sesuai rekomendasi BPK,” tandas Ali.

Penulis: (Tim)
Editor: Ika FR