Tandaseru — Langkah bakal calon Bupati petahana Kepulauan Sula, Hendrata Thes dan Wakilnya, Umar Umabaihi mendaftarkan diri sebagai kandidat Pilkada 2020 tampaknya akan mulus. Pasalnya, usai mengantongi rekomendasi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN), Hendrata-Umar kini resmi diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Surat Keputusan B1.KWK DPP PKB untuk Hendrata-Umar bernomor 3136/DPP/VII/2020 tertanggal 22 Juli 2020 yang ditandatangani Ketua Umum PKB, A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal PKB, M. Hasanuddin Wahid.
Hendrata yang dihubungi via sambungan telepon menyatakan rasa senang dan terima kasihnya lantaran DPP PKB mengusungnya sebagai calon Bupati Kepsul. Ia pun mengaku siap menjalankan arahan partai-partai yang mengusungnya.
Ditanya tentang kemungkinan menambah partai usungan lain, Hendrata bilang sejauh ini ia masih terus berkomunikasi dengan sejumlah parpol. Meski begitu, ia mengaku belum bisa membocorkan partai apa saja yang saat ini didekatinya.
“Kita lihat saja ke depan, sejauh ini saya belum dapat berkomentar,” kata Hendrata, Minggu (26/7).
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Maluku Utara, Jasri Usman ketika dikonfirmasi membenarkan Hendrata-Umar sudah mengantongi SK DPP PKB. Karena itu, semua kader partai diharapkan dapat menjalankan dan bekerja bagi calon bupati atau wali kota yang mendapat SK.
“Semua kader harus bekerja untuk memenangkan calon bupati dan wali kota dari PKB, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sejauh ini, pasangan Hendrata-Umar sudah memperoleh tiga rekomendasi partai, yakni Partai Amanat Nasional dengan 2 kursi di parlemen, Partai Demokrat dengan 5 kursi dan PKB dengan 1 kursi. Jumlah kursi tiga partai ini sudah lebih dari cukup sebagai syarat dukungan parlemen untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tinggalkan Balasan