Tandaseru — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hendrata Thes dan Umar Umabaihi dalam Pilkada 2020. Usungan PKB ini membuat balon petahana ini kian mantap melaju sebagai kandidat Pilkada.
Surat Keputusan partai asuhan Muhaimin Iskandar untuk Hendrata-Umar bernomor 3136/DPP/01/2020 tanggal 22 Juli 2020 tentang Penetapan Hendrata Thes dan Umar Umabaihi sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepsul. Meski begitu, Hendrata-Umar tampaknya belum berpuas diri dan masih menargetkan menambah koalisi partai politik.
Hendrata yang dikonfirmasi tandaseru.com mengaku belum bisa banyak berkomentar. Pasalnya, ia tak ingin menimbulkan persepsi lain.
“Masih ada usaha (tambah partai). Jadi nanti kalau sudah ada baru saya bisa kasih komentar, takut dibilang takabur lagi,” ujarnya, Sabtu (25/7).
Sejauh ini, pasangan Hendrata-Umar sudah memperoleh tiga rekomendasi partai, yakni Partai Amanat Nasional dengan 2 kursi di parlemen, Partai Demokrat dengan 5 kursi dan PKB dengan 1 kursi. Jumlah kursi tiga partai ini sudah lebih dari cukup sebagai syarat dukungan parlemen untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kepsul, Sahabudin Lumbessy menyatakan, sebagai kader PKB Kepsul, pihaknya tetap konsisten dan menjalankan perintah DPP yang tertuang dalam SK DPP.
“DPC PKB dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh kader partai dalam rangka menindaklanjuti keputusan DPP PKB,” tandas Sahabudin.
Tinggalkan Balasan