Tandaseru — Bakal calon Bupati petahana Kepulauan Sula, Hendrata Thes dipastikan bertarung di Pilkada Kepsul 2020. Ini setelah DPP Partai Demokrat resmi mengusung Hendrata yang berpasangan dengan Umar Umabaihi.
Surat Keputusan usungan Demokrat ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya. SK tersebut diterbitkan pada 30 Juni 2020 bersamaan dengan SK untuk bacalon Wali Kota Tidore Kepulauan Salahuddin Adrias.
Bupati Hendrata yang dikonfirmasi membenarkan dukungan Demokrat kepadanya sudah final. Itu berarti, Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara ini telah mengamankan dukungan 5 kursi parlemen untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Semua sudah final,” kata Hendrata kepada tandaseru.com, Kamis (2/7).
DPD Demokrat Malut sendiri awalnya mengusulkan 6 nama untuk mendampingi Hendrata ke DPP. Dari 6 nama tersebut, restu DPP jatuh pada Umar Umabaihi yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Kepsul.
Meski sudah mengantongi syarat dukungan minimal, Hendrata dan Umar masih melakukan konsolidasi dengan partai lain.
“(Partai lain) masih sementara berproses,” ujar Hendrata.
Ketua DPC Partai Demokrat Kepsul, Ajrin Duwila saat dikonfirmasi terpisah masih enggan membocorkan nomor SK Demokrat untuk Hendrata-Umar.
“Saya belum tahu nomor SK itu, namun saya pastikan SK DPP sudah bersifat final,” tegasnya.
Ajrin bilang, DPC Demokrat Kepsul juga tetap menindaklanjuti putusan DPP dan siap memenangkan pasangan Hendrata Thes-Umar Umabaihi dalam Pilkada Kepsul 9 Desember mendatang.
“Untuk DPC Demokrat Sula sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi kontestasi Pilkada Sula 2020 yang sudah di depan mata ini,” tandas Ajrin.
Tinggalkan Balasan