Tandaseru — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepsul, Kamis (9/7). Rapat Pokja Pengawasan tersebut untuk mempersiapkan pengawasan proses coklit data pemilih.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Kepsul, Risman Buamona dan dihadiri oleh Ketua KPU Kepsul, Yuni Yunengsih Ayuba beserta staf, dan perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Rapat tersebut dalam rangka persiapan pengawasan proses coklit dan pemutakhiran Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan dilaksanakan oleh KPU Kepsul pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020,” ungkap Risman kepada tandaseru.com.
Risman mengungkapkan, rapat itu juga menjadi acuan bagi Bawaslu Kepsul untuk disampaikan ke pengawas tingkat bawah. Dengan begitu, harapannya tidak ada problem saat melakukan pengawasan coklit oleh PPDP.
“Ini akan menjadi acuan bagi kami. Nantinya kami akan sampaikan ke pengawas tingkat bawah, agar dalam proses pengawasan tidak terjadi trouble,” pungkas Risman.
Tinggalkan Balasan