Tandaseru — Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe resmi melantik dan mengambil sumpah lima anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara masa jabatan 2026–2030 di Aula Lantai IV Kantor Gubernur, Jumat (14/8/2026).
Agenda pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mantan Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Aziz Marsaoly, dan Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Nazlatan Ukhra Kasuba.
Adapun lima anggota Komisi Informasi Maluku Utara yang resmi dilantik yakni:
- Ismat Sahupala
- Sofyan Ali
- Isra Muksin
- Firjal Usdek
- Muminah Daeng Barang
Dalam sambutannya, Sarbin menegaskan jabatan tersebut merupakan bentuk amanah dan kepercayaan besar yang didapatkan setelah melalui tahapan seleksi yang panjang.
“Ini bukan hanya menerima sebuah jabatan, melainkan kepercayaan. Prosesnya panjang, diwawancarai, mengisi soal dan melalui berbagai tahapan,” ujar Sarbin.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan demi membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui setiap kebijakan dan program kerja pemerintah.
“Apa yang dikerjakan pemerintah harus diketahui rakyat,” tegasnya.
Sarbin juga menyoroti tantangan arus informasi di era digital yang sangat cepat, di mana kemudahan akses informasi kerap diiringi dengan maraknya berita bohong dan misinformasi.
“Informasi sudah luar biasa terbuka. Tantangannya, kita tidak mampu lagi membedakan mana informasi yang benar dan mana yang palsu,” kata Sarbin.
Menghadapi tantangan tersebut, Sarbin meminta Komisi Informasi tidak bekerja sendiri, melainkan aktif membangun kolaborasi lintas institusi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak menjadikan keterbukaan informasi sekadar kewajiban administratif belaka, melainkan pilar utama dalam merawat kepercayaan publik terhadap pemerintah.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.