Tandaseru — Kader Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Yusri Barmawi diperiksa Badan Pengawas Pemilu Kepsul, Kamis (9/7). Yusri diperiksa terkait postingan di akun Facebook-nya.
Yusri dipanggil Bawaslu atas laporan kader Partai Nasdem, Darmin Panigfat. Darmin sendiri mengadukan Yusri lantaran unggahannya di Facebook berindikasi penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk kepentingan politik.
Ketua Bawaslu Kepsul, Iwan Duwila saat ditemui dikantornya menyampaikan, pada 4 Juli lalu Yusri mengunggah foto-foto penyerahan bantuan kepada UKM dan UMKM oleh Umar Umabaihi, Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Kepsul.
Pada unggahan tersebut, Yusri menggabungkan beberapa foto penyerahan bantuan serta salah satu foto Bupati Hendrata Thes yang juga akan maju sebagai calon petahana.
Dalam unggahannya, Yusri menuliskan: Kalau ada yang bilang ku menolak… Aku hanyalah kau kau kau, HT. Atas postingan itu, Darmin lantas laporkan Yusri ke Bawaslu Kepsul.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kepsul. Yusri, Darmin dan M. Rifai Masuku dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketiganya diperiksa langsung oleh Ketua Bawaslu.
“Ketiganya baik pelapor, terlapor dan saksi sudah dimintai keterangan,” kata Iwan usai pemeriksaan di kantor Bawaslu, di Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana.
Kendati demikian, Bawaslu belum bisa memutuskan apakah laporan tersebut memenuhi unsur atau tidak.
“Ini hanya klarifikasi. Nanti kita dalami baru kita plenokan apakah memenuhi unsur atau tidak,” pungkas Iwan.
Tinggalkan Balasan