Tandaseru — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, akan memberlakukan penghentian sementara pendistribusian air di sejumlah wilayah Kota Tobelo terhitung mulai tanggal 15 hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak El Nino yang berpotensi menurunkan debit air baku.

Direktur PDAM Fauzi Daga menjelaskan, skema penyesuaian ini diterapkan pada Pusat Operasi 1, Pusat Operasi 2, dan Pusat Operasi Kalipitu PDAM Tobelo.

“Ini langkah antisipasi kami menghadapi El Nino. Debit sumber air mengalami penurunan sehingga kita harus melakukan pengaturan jam distribusi agar pelayanan tetap bisa berjalan merata,” ujar Fauzi, Jumat (14/8/2026).

Jadwal Penghentian dan Distribusi Air

Pemberhentian aliran air akan dilakukan setiap hari selama empat jam, yakni mulai pukul 20.00 WIT hingga 24.00 WIT.

Di luar jam penutupan tersebut, pasokan air tetap didistribusikan secara normal kepada pelanggan selama 20 jam, mulai pukul 01.00 WIT hingga 20.00 WIT selama periode jadwal berlaku.

Penghentian sementara distribusi air ini berdampak pada wilayah di dua kecamatan, yaitu:

  • Kecamatan Tobelo (8 Titik):

 Gosoma

 Gamsungi

 Rawajaya

 Gura

 MKCM

 Perumahan BTN

 Perumahan Bhayangkara

 Perumahan Graha Permata Gosoma

  • Kecamatan Tobelo Tengah:

 Wosia

 Mahia

 Wko

 Tanjung Niara

 Perumahan Residence Terminal Baru

 Terminal Baru

 Kalipitu

 Wosia TPI

Menghadapi kebijakan penyesuaian ini, Fauzi mengimbau seluruh masyarakat di area terdampak untuk menampung pasokan air yang cukup sebelum jam penutupan dimulai.

“Dengan pengaturan ini kami berharap ketersediaan air tetap bisa dipenuhi untuk seluruh pelanggan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan dukungan masyarakat sangat kami harapkan,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Azhar
Reporter