Tandaseru — Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar rekonstruksi pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistika (BPS) Haltim, Karya Listiya Pertiwi alias Tiwi (30 tahun), Jumat (8/8/2025). Dalam reka ulang ini, tersangka pembunuhan AH alias Hanafi juga dihadirkan.

Hanafi memperagakan 33 adegan rekonstruksi yang dilangsungkan di rumah dinas BPS, tepat di samping rumah yang menjadi lokasi pembunuhan.

Ratusan warga kota Maba turut menghadiri rekonstruksi tersebut. Warga yang hadir tampak meluapkan emosinya terhadap tersangka dengan teriakan hingga lemparan batu yang mengenai rumah tempat rekonstruksi.

Selama reka ulang berjalan, Hanafi juga memperagakan adegan 21 hingga 23 di mana ia melakukan pembunuhan terhadap korban. Aksi itu dilakukannya menggunakan bantal menutupi wajah korban dan menekannya dengan lututnya hingga korban lemas dan meninggal.

Dalam reka ulang, polisi sempat menanyakan soal kondisi tengkorak kepala korban yang retak. Namun Hanafi menyangkal melakukan kekerasan lain yang menyebabkan retaknya tengkorak korban. Menurutnya, ia hanya membekap korban dengan bantal.

“Saya hanya tekan (bantal) pakai lutut,” ujar Hanafi.

“Tapi tengkorak kepalanya retak lho,” timpal salah satu penyidik.

“Bener, pak, saya cuma tekan pakai lutut. Sumpah, pak,” aku Hanafi.

Usai rekonstruksi, polisi sempat kesulitan mengevakuasi Hanafi dari lokasi reka ulang. Pasalnya, ratusan warga menunggu di depan rumah dinas dan bersiap hendak menghajarnya.

Nyaris setengah jam setelah rekonstruksi berakhir baru Hanafi bisa dievakuasi usai Polsek Maba Selatan mendatangkan bantuan dari Brimob.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Hasrul Rao
Reporter