Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah kamar kos di kelurahan Tanah Tinggi, kecamatan Ternate Selatan.
Pelaku berinisial SAB alias Anto (35 tahun), seorang wiraswasta, telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres AKP Bakri Syahrudin menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian pada 1 Juli 2025. Korban meninggalkan kamar kosnya sekitar pukul 08.30 WIT untuk pergi ke kelurahan Jati dan secara tidak sengaja meninggalkan dompetnya di kamar.
Saat kembali, korban mendapati gembok pintu kamar sudah terbuka dan isi kamar dalam keadaan berantakan.
“Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa satu unit televisi LG dan satu lemari pakaian telah hilang,” ujar Bakri melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, Jumat (11/7/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka SAB alias Anto kemudian diamankan lebih dulu oleh Tim Resmob Polres Halmahera Tengah pada 9 Juli 2025, karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Halteng.
“Setelah koordinasi dilakukan, Tim Resmob Macan Gamalama menjemput tersangka ke Polres Halteng dan membawanya ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut,” jelas Umar.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi dan satu lemari pakaian milik korban. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut.
Polres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan rumah atau kamar kos, serta tidak meninggalkan barang berharga sembarangan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Ternate dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada masyarakat,” pungkas Umar.
Tinggalkan Balasan