Tandaseru — Sekretaris Wilayah Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara, Samsir Hamajen, resmi masuk dalam komposisi Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah. Keterlibatannya tersebut menandai keterwakilan wilayah Indonesia Timur dalam panitia pemilihan ajang pemusyawaratan tertinggi organisasi pemuda tersebut.

Kepastian ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Pusat Nomor 1.5/026/1448 tentang Penetapan Personalia Panitia Pemilihan Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah.

SK diserahkan langsung Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, didampingi Sekretaris Jenderal Najih Prasetyo dan Bendahara Umum Mahendra di ruang kerja Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) RI, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan lampiran SK tersebut, susunan personalia Panlih terdiri atas tiga utusan Pimpinan Pusat dan lima utusan PWPM:

Utusan Pimpinan Pusat (PP):

  • Ilham Pratama
  • Laode Azizul Kadir
  • Sedek Rahman Bahta

Utusan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM):

  • Ahmad (PWPM Sulawesi Selatan)
  • Asnawir (PWPM Kalimantan Utara)
  • Ichsan Maulana (PWPM Jawa Barat)
  • Jahidin Hidayat Daulay (PWPM Sumatra Utara)
  • Samsir Hamajen (PWPM Maluku Utara)

Dzulfikar menegaskan, penyerahan SK ini menandai dimulainya seluruh tahapan pelaksanaan Muktamar XIX. Ia menyebutkan, Panlih yang ditugaskan akan bekerja selama enam bulan hingga pelaksanaan muktamar pada tahun 2027 di Surabaya, Jawa Timur.

“Panlih yang telah diserahkan SK ini bekerja selama 6 bulan terhitung hari ini sampai pelaksanaan Muktamar 2027,” kata Dzulfikar.

Wakil Menteri KP2MI RI ini juga meminta Panlih memperhatikan syarat calon formatur, yakni berstatus mahasiswa doktoral atau telah bergelar doktor, serta memenuhi ketentuan Bukti Administrasi Personel (BAP) ortom sebagaimana diamanatkan dalam Tanfiz Tanwir II di Bali.

Ia pun berpesan agar Panlih belajar dari pengalaman Muktamar di Yogyakarta, di mana terdapat anggota panitia yang tidak menandatangani berita acara hasil muktamar.

Sementara itu, Samsir Hamajen menyampaikan, keterpilihannya merupakan mandat dari Ketua PWPM Maluku Utara, Muhammad Fadly, setelah PWPM Maluku Utara terpilih mewakili Zona Indonesia Timur pada Sidang Tanwir II di Bali, Mei 2026 lalu. Zona ini meliputi wilayah Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.

“PWPM Maluku Utara terpilih di zona Indonesia Timur untuk utusan Panlih Muktamar. Saya dimandatkan tugas oleh Ketua PWPM Maluku Utara Muhammad Fadly dan hari ini menerima SK sebagai Panlih Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah,” tutur Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara itu.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter