Tandaseru – Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menerbitkan surat laporan orang hilang Nomor: B/24/IX/2026/SPKT. Seorang ibu rumah tangga bernama Lidia Unawekla (29 tahun) dilaporkan meninggalkan rumah dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Laporan tersebut resmi disampaikan suami korban, Yober Kopong, kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres IPTU Hopni Saribu membenarkan adanya laporan kehilangan warga Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah, tersebut.
Hopni menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu, 20 September 2026. Saat itu, pelapor sedang tidur dan baru terbangun sekitar pukul 07:00 WIT. Namun, ketika bangun, pelapor sudah tidak lagi mendapati istrinya berada di rumah.
“Pihak keluarga telah berupaya melakukan pencarian ke tempat kerabat, rekan, maupun keluarga dekat, namun hingga kini keberadaan Lidia masih nihil,” ungkap Hopni, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan data identitas dan ciri-ciri fisik yang dikeluarkan Polres Halut, Lidia memiliki tinggi badan 140 cm, rambut hitam, panjang, dan lurus, mata hitam bulat, warna kulit putih langsat, punya tahi lalat di hidung, dan terakhir kali terlihat mengenakan baju lengan pendek merah dan celana jeans panjang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Lidia Unawekla agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi kontak layanan resmi,” tandas Hopni.
Adapun kontak layanan resmi tersebut adalah:
- Call Center Polres Halut: 110
- Nomor Ka SPKT: 081340774688
- Nomor Keluarga: 082191988850


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.