Tandaseru — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya, Senin (2/12/2024).
Purbaya dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Billfish) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut tahun 2017.
Pengadaan kapal ikan ini dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000.
Dua unit kapal dengan nama Billfish 01 dan Billfish 02 ini terindikasi kuat tidak diserahkan kepada kelompok nelayan melainkan dikelola Kepala DKP Maluku Utara. Padahal pengadaannya melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Purbaya usai diperiksa menolak berkomentar saat diwawancarai.
“Nanti saja,” ucapnya sambil berjalan ke mobil.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.