Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, kembali memeriksa mantan Ketua KONI Lukman S Poli.
Lukman dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah Pemkot Ternate ke KONI.
Dana hibah tahun anggaran 2018-2019 itu diusut jaksa senilai Rp 5,8 miliar. Kasus ini telah ditangani sejak 2019 dan belum ada tanda-tanda bakal segera tuntas hingga tahun 2024 ini.
Kasi Intel Kejari Aan Syaiful Anwar ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu membenarkannya.
“Benar, mantan Ketua KONI Kota Ternate telah diperiksa,” kata Aan, Kamis (18/7/2024).
Sekadar diketahui, BPKP perwakilan Maluku Utara telah menyerahkan hasil perhitungan keuangan negara ke penyidik Kejaksaan Negeri sebesar Rp 900 juta lebih.
Tinggalkan Balasan