Tandaseru — Bawaslu Halmahera Barat, Maluku Utara, diduga meloloskan salah satu anggota Panwascam Kecamatan Sahu yang pernah menjadi saksi calon legislatif.
Informasi yang dihimpun media ini, Grek Bessy pernah menjadi saksi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029.
Ia diberikan mandat saksi dari calon anggota DPD RI Natalia Defita Pasimanjeku untuk perekapan suara di tingkat Kabupaten Halmahera Barat.
Grek dijadwalkan dilantik bersama 16 Anggota Panwascam lainnya Jumat (24/5/2024).
Sementara Ketua Bawaslu Nimbrot Lasa saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan tracking soal masalah ini. Ia juga telah melakukan rapat pokja.
“Kami sementara melakukan rapat dengan pokja, nanti hasilnya saya sampaikan,” singkat Nimbrot, Kamis (23/5/2024).
Tinggalkan Balasan