Tandaseru — M, salah satu ASN Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mempolisikan suaminya, H di Polres Halbar, Maluku Utara, Sabtu (17/10). H yang merupakan mantan ASN tersebut diadukan sang istri lantaran diduga memiliki wanita idaman lain (WIL).
Kepada awak media, M usai membuat laporan polisi menyatakan suaminya telah berselingkuh dengan T alias D, seorang perempuan asal Ternate. Kecurigaannya berawal saat H oleh Pemkab Halbar ditugaskan di Kota Jakarta.
Sekembalinya ke Halbar, dalam tas pakaian milik H ditemukan tas wanita berisi peralatan kecantikan dan nomor ponsel yang ditulis di secarik kertas. M langsung menghubungi nomor telepon tersebut yang ternyata adalah milik seorang perempuan.
“Saya telusuri, ternyata perempuan ini punya hubungan dengan suami saya,” ungkap M.
Kecurigaan M juga dibuktikan dengan temuan kiriman video tanpa busana H dari nomor ponsel T via WhatsApp.
“Sebagai seorang istri tentunya bukan hanya marah tetapi juga malu dengan sikap suami yang berperilaku tidak senonoh. Sambil telanjang baru direkam oleh wanita lain,” ujarnya kesal.
Sang suami, sambung M, bahkan nekat mengajak T ke Jakarta dan diinapkan di indekos. Perilaku H ini membuat biduk rumah tangganya dengan M di ujung tanduk. M bilang, saat ini ia sudah siap mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama. Namun sebelumnya ia mempolisikan suaminya dengan tuduhan perzinahan dan perselingkuhan.
“Saya harap aduan saya segera ditindaklanjuti kepolisian. Saya harap dia dapat diproses secara hukum,” pintanya.
Tinggalkan Balasan