Tandaseru — Kesultanan Tidore melalui Perangkat Adat (Bobato) memberikan klarifikasi resmi menanggapi beredarnya pemberitaan di media massa dan media sosial mengenai klaim dukungan Kesultanan Tidore terhadap pembentukan negara federal serta wacana referendum.

Klarifikasi tersebut disampaikan Jojau (Perdana Menteri) Kesultanan Ishak Naser yang didampingi para pemangku adat lainnya.

Kesultanan Tidore menyampaikan klarifikasi resmi yang ditujukan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Maluku Utara, dan masyarakat adat Kesultanan Tidore.

“Sehubungan dengan beberapa pemberitaan yang mana dalam pemberitaan tersebut telah tersebar di berbagai media maupun di media sosial, bahwa ada sekelompok masyarakat yang menggunakan simbol adat Kesultanan Tidore berupa bendera, kemudian berbicara seolah-olah atas nama Kesultanan Tidore menyatakan bahwa Kesultanan Tidore ikut memberi dukungan untuk pembentukan negara federal,” ujar Ishak, Sabtu (29/8/2026).

Ia menegaskan, baik Sultan Tidore maupun para Bobato Adat Kesultanan Tidore, tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi yang mendukung wacana pembentukan negara federal tersebut.

“Untuk itu perlu kami klarifikasi bahwa sampai sejauh ini, baik Sultan Tidore maupun kami para Bobato Adat Kesultanan Tidore, tidak pernah mengeluarkan pernyataan apapun yang menyebutkan bahwa Kesultanan Tidore mendukung pembentukan negara federal,” tegasnya.

Selain itu, ia juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Sultan Tidore Husain Alting Syah memberikan dukungan terhadap pembentukan negara federal dan referendum.

“Ada juga yang mengedarkan seolah-olah Sultan Tidore H. Husain Alting Syah mengeluarkan pernyataan bahwa mendukung pembentukan negara federal dan mendukung referendum. Hal ini perlu kami tegaskan bahwa sejauh ini Sultan hanya mengingatkan kepada setiap pihak yang mengemukakan isu pembentukan negara federal, Sultan menyatakan hal itu masih perlu dikaji,” tambahnya.

Pihak kesultanan menegaskan kembali bahwa secara kelembagaan Kesultanan Tidore menghormati perbedaan pandangan publik, tetapi tidak pernah memberikan dukungan terhadap isu tersebut.

“Secara kelembagaan, Kesultanan Tidore tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang berkaitan dengan isu federal dan referendum. Yang dilakukan oleh Kesultanan Tidore adalah hanya mengusulkan dan meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan rasa keadilan kepada daerah-daerah, khususnya wilayah Kesultanan Tidore yang meliputi Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur terkait dengan kebijakan pemangkasan transfer ke daerah-daerah,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Kesultanan Tidore mengimbau dan meminta dengan tegas kepada semua pihak yang tidak memiliki kewenangan atau jabatan dalam struktur lembaga adat Kesultanan Tidore untuk tidak berbicara atas nama kesultanan. Pihak yang telah mengatasnamakan kesultanan tanpa izin diminta menyampaikan permohonan maaf serta mencabut seluruh pernyataan yang telah dikeluarkan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter