Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah meminta keterangan istri dan anak Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali.

Permintaan keterangan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan anggaran perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun 2022.

Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga mengatakan, puluhan saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk istri dan anak Plt Gubernur.

“Plt Gubernur bakal dijadwalkan pemeriksaannya. Nanti akan disampaikan kembali,” kata Richard, Rabu (24/4/2024).

Menurutnya, saat ini penyidik sedang memanggil saksi-saksi lain sebelum memanggil Al Yasin.

“Semua saksi kita sudah periksa, baru kita panggil Plt Gubernur,” tandasnya.