Tandaseru — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara resmi melimpahkan berkas perkara YA alias Yoga ke Pengadilan Tipikor Ternate, Senin (22/4/2024).
Yoga merupakan eks auditor BPK yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU),
“Berkas perkara Yoga diserahkan ke Pengadilan Negeri Ternate,” kata Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga.
Juru bicara Kejaksaan Tinggi itu menambahkan, setelah pelimpahan berkas perkara selanjutnya tinggal menunggu sidang.
“Tinggal menunggu sidang sesuai jadwal dari Pengadilan Negeri,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.