Tandaseru – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan tidak ada lagi pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Sambiki Tua.

 

Penegasan disampaikan menyusul beredarnya informasi di masyarakat bahwa akan ada PSU di Desa Sambiki Tua.

 

Ketua PPK Morotai Timur, Arkan Lastori mengatakan, saat ini data form C1 bahkan sudah masuk di PPK Morotai Timur.

 

Tarada (tidak ada PSU),” tegas Arkan singkat.

 

Ketua Panwacam Morotai Timur, Muhammad Ibnu Ashar juga senada menyampaikan tidak ada PSU karena proses Pemilu di desa tersebut berjalan lancar.

 

Tarada masalah di Desa Sambiki Timur tarada potensi PSU,” tandas Ibnu.