Tandaseru — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Rabu (10/11).
Purbaya diperiksa di Mako Brimob Polda Maluku Utara yang terletak di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Ada juga enam saksi lainnya yang ikut dimintai keterangan.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana suap proyek dan perizinan yang menyeret Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka.
Pantauan tandaseru.com, Purbaya diperiksa sekira pukul 12:30 WIT. Sekira 6 jam menjalani pemeriksaan, Purbaya lalu keluar ruangan pemeriksaan menuju toilet samping pos penjagaan Mako Brimob.
Setelah dari toilet, ia kembali masuk ke ruangan Mako Brimob untuk melanjutkan pemeriksaan.
Tinggalkan Balasan