Tandaseru — Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, mengingatkan ASN, kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan serentak 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Panwascam Ibu Firmansyah Rajak dalam kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 2 Halmahera Barat, Desa Kampung Baru, Sabtu (14/10), menuturkan poin penting instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara Nomor 300/PM.00.01/K.MU/09/2023 tentang netralitas ASN yang dinaskahkan dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB) Bawaslu RI, Kemendagri, KemenPAN-RB, BKN dan KASN, perlu diingat dan dicatat.

Firmansyah mengajak seluruh ASN yang tersebar di sekolah, instansi kecamatan, anggota BPD dan pemerintah desa di Kecamatan Ibu dapat menjaga netralitas dan tidak merugikan salah satu atau peserta pemilu lain nantinya.

Selain itu, kepada tandaseru.com Firmansyah juga menyampaikan pentingnya sosialisasi netralitas karena saat ini Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Malut cukup tinggi.

“Salah satu sebab IKP Malut tinggi karena ketidaknetralan ASN pada setiap momentum pemilihan hal itulah sehingga sosialisasi netralitas penting dan perlu dilaksanakan,” ujarnya.

Firmansyah berharap usai menggelar sosialisasi netralitas, sesama ASN dan pemerintah desa juga dapat saling memberikan informasi.