Tandaseru — Anggota Resmob Serigala Utara Polsek Ternate Utara, Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan terduga pelaku pencurian dua unit handphone di Kelurahan Akehuda. Pelaku berinisial FB alias Adi (23 tahun) ini berstatus residivis.

Kapolsek Ternate Utara IPDA M Faisal mengatakan, pencurian terjadi pada Selasa (1/8) sekira pukul 05:00 WIT. Saat itu korban Waode (25 tahun) sedang tidur bersama anak-anaknya.

Tiba-tiba ia terbangun karena mendengar suara langkah kaki. Ternyata ada seorang laki-laki tak dikenal mengambil handphone yang berada di kamar. Korban sempat bersitegang dengan pelaku hingga perut korban ditendang beberapa kali. Setelah korban tak berdaya, pelaku lalu kabur.

“Terduga pelaku berhasil kabur namun korban mengetahui ciri-ciri pelaku kemudian menyampaikan kapada Unit Resmob untuk ditindaklanjuti,” kata Faisal, Kamis (3/8).

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankannya bersama dua barang bukti.