Tandaseru — Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, menangkap satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Terduga tersangka berinisial AR alias Dale (44 tahun) itu diringkus di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (21/7), sekira pukul 16:30 WIT.
Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan tim melakukan penangkapan setelah Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I IPDA Sabohe Moni mendapat laporan masyarakat.
Selain terduga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 saset plastik bening berukuran kecil yang diduga sabu dengan berat bruto 0,24 gram.
Terpisah, Kasat Narkoba AKP Bakri Syahrudin menjelaskan, hasil urine AR juga positif sabu. Saat ini ia sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.