Tandaseru – Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Muhammad Sinen, menegaskan tidak akan merumahkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di lingkup pemerintah kota setempat. Muhammad Sinen bahkan menyatakan siap mundur dari jabatannya jika kondisi terburuk memaksa pemberhentian massal tersebut terjadi.
Pernyataan “pasang badan” itu disampaikan Sinen di hadapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan PPPK Paruh Waktu saat memimpin apel akbar terkait kebijakan efisiensi anggaran di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7/2026).
“Jika sampai kondisi negara masih terus seperti ini dan terburuknya harus dirumahkan, maka saya selaku Wali Kota akan mundur dari jabatan. Saya tidak mau mengorbankan 2.000 lebih orang, kemudian berleha-leha dengan jabatan,” tegas Muhammad Sinen.
Apel yang semula mengagendakan sosialisasi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta gaji PPPK sebesar 30 persen itu sempat memanas.
Sesaat setelah opsi “merumahkan pegawai” dilontarkan sebagai alternatif terakhir akibat defisit anggaran, massa spontan melakukan protes keras. Situasi sempat tidak terkendali yang diwarnai aksi saling dorong, perusakan fasilitas gedung kantor, hingga pembakaran di halaman kantor wali kota.
Dalam orasinya, perwakilan pegawai mendesak agar pemerintah pusat mengevaluasi program-program baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program-program tersebut dinilai memangkas Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai di daerah.
Tutup Defisit Rp 50 Miliar
Menyikapi eskalasi massa, Wali Kota Muhammad Sinen didampingi Kapolresta Tidore, Kombes Pol Ampi Mesias Von Bulow, langsung menggelar audiensi (hearing) bersama perwakilan pegawai.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati skema penyelamatan berupa pemotongan pendapatan sebesar 30 persen, asalkan tidak ada pemberhentian pegawai. Muhammad Sinen menjelaskan langkah darurat ini diambil untuk menutupi defisit anggaran daerah yang mencapai lebih dari Rp 50 miliar.
“Pemotongan 30 persen dari TPP ASN dan pendapatan PPPK terpaksa dilakukan karena sudah tidak ada jalan lain. Langkah ini hanya mengumpulkan sekitar 20 miliar lebih, jadi sisanya kita harus bertahan. Jika anggaran sudah normal, akan dikembalikan seperti semula,” jelas Muhammad Sinen.
Lebih lanjut, ia memaparkan hingga Desember 2026, pemerintah daerah kemungkinan besar tidak dapat membayar hak pegawai secara penuh setiap bulannya. Skema pembayaran terpaksa tertunda untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah menuju target anggaran tahun 2027.
Muhammad Sinen berharap gejolak yang terjadi di Kota Tidore Kepulauan ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Pusat mengenai beratnya beban efisiensi anggaran yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Harapan saya, aksi ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Dampak dari efisiensi anggaran dan pemotongan TKD ini sangat berat dan mengorbankan banyak orang di daerah,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.